Oleh Layyinah Ch
Memahami dunia tidak selalu dimulai dari fakta, melainkan dari cara kita membayangkan fakta itu. Sebelum sesuatu dinilai benar atau salah, ia terlebih dahulu terwujud sebagai gambaran dalam benak. Dalam tradisi mantiq, ini disebut taṣawwur[1]. Setelah itu, barulah akal bergerak untuk memberi penilaian, mengafirmasi atau menyangkal. Inilah yang disebut taṣdīq[2]
Dua konsep ini tampak sederhana dan cukup teknis. Namun jika ditarik ke dalam kehidupan sehari-hari, keduanya menjadi kunci penting dalam membaca realitas. Baik realitas teks, sosial, maupun batin.
Untuk memahami bagaimana dua konsep ini bekerja, kita perlu melihatnya satu per satu. Sebab dalam tradisi mantiq, penilaian yang benar tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia selalu dimulai dari proses pembentukan makna yang jernih sebelum sampai pada keputusan.
Tahap pertama dalam proses ini adalah taṣawwur. Ia merupakan proses menghadirkan makna dalam pikiran tanpa penilaian[3]. Ia seperti seseorang yang melihat sesuatu untuk pertama kali, lalu berusaha memahami: “Apa ini?” tanpa buru-buru berkata: “Ini baik” atau “ini buruk.”[4]
Dalam kitab-kitab mantiq klasik, taṣawwur dijelaskan sebagai Ḥuṣūlu ṣūrati asy-syai’i fī al-‘aqli min ghairi ḥukmin ‘alaih (Tercapainya gambaran suatu objek dalam akal tanpa memberikan hukum/putusan terhadapnya)[5]. Misalnya, kita mendengar kata “adil”. Dalam tahap taṣawwur, kita berusaha memahami apa itu adil: apakah ia berarti sama rata? proporsional? atau sesuai hak?
Masalahnya, dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melompati tahap ini. Kita langsung masuk ke taṣdīq. Memberikan klaim tanpa benar-benar memahami. Akibatnya, banyak penilaian yang lahir dari gambaran yang kabur.
Santri sebenarnya dilatih untuk tidak tergesa-gesa dalam hal ini. Tradisi ngaji kitab kuning mengajarkan kesabaran dalam membangun makna. Sebuah istilah tidak boleh dipahami hanya dari terjemahan, tapi harus ditelusuri akar katanya, konteks penggunaannya, bahkan perbedaan pendapat ulama tentangnya.
Dalam hal ini, taṣawwur bukan sekadar tahap awal berpikir, tapi juga latihan kerendahan hati intelektual. Ia mengajarkan bahwa tidak semua yang tampak jelas itu benar-benar dipahami.
Namun memahami saja belum cukup. Gambaran yang telah terbentuk dalam akal belum otomatis melahirkan sikap. Pada titik inilah akal melangkah ke proses berikutnya: menghubungkan, menimbang, lalu menetapkan.
Setelah gambaran terbentuk, barulah akal bergerak ke tahap berikutnya: taṣdīq. Ini adalah proses memberi penilaian terhadap apa yang sudah dipahami.[6]
Dalam mantiq, taṣdīq adalah drāk al-nisbah al-ḥukmiyyah bin-naẓar (memahami hubungan dan memberikan keputusan)[7]. Misalnya: “Keadilan itu penting.” Ini bukan sekadar memahami kata “keadilan”, tapi sudah masuk pada penilaian bahwa ia memiliki nilai tertentu.
Taṣdīq melibatkan justifikasi hukum. Tasdiq membutuhkan dalil, argumen, dan pertimbangan. Di sinilah logika bekerja lebih aktif untuk menyusun premis, menarik kesimpulan, dan menguji konsistensi.
Namun, kualitas taṣdīq sangat bergantung pada kualitas taṣawwur. Jika gambaran awalnya keliru, maka penilaiannya pun berpotensi salah. Kesalahan berpikir seringkali bukan karena logika yang lemah, tapi karena pemahaman awal yang tidak utuh.
Persoalannya, proses berpikir seperti ini tidak selalu mudah dipraktikkan dalam kehidupan nyata. Terlebih di tengah arus informasi modern yang bergerak cepat, ruang untuk memahami sering kali kalah oleh dorongan untuk segera menilai.
Di luar pesantren, dunia bergerak jauh lebih cepat. Informasi datang dalam bentuk potongan-potongan pendek: judul berita, potongan video, status media sosial. Dalam kondisi seperti ini, ruang untuk taṣawwur menjadi semakin sempit.
Kita terbiasa menilai tanpa memahami. Melihat satu peristiwa, lalu langsung menyimpulkan. Mendengar satu kutipan, lalu merasa sudah tahu keseluruhan cerita.
Di sinilah sebenarnya tradisi mantiq yang diajarkan kepada santri menjadi relevan. Ia bukan hanya ilmu alat untuk memahami kitab, tapi juga metode untuk menghadapi dunia yang penuh dengan distraksi.
Santri yang terbiasa dengan taṣawwur akan cenderung bertanya:
“Apa yang sebenarnya terjadi?”
“Apa makna dari istilah yang digunakan?”
“Apa konteksnya?”
Dan santri yang terbiasa dengan taṣdīq tidak akan mudah memberikan penilaian tanpa dasar. Ia akan mencari dalil, mempertimbangkan sudut pandang, dan menyadari kemungkinan adanya bias.
Ambil contoh sederhana: praktik khidmah di pesantren.
Dalam banyak percakapan, istilah ini sering langsung diberi penilaian. Ada yang memandangnya sebagai bentuk pengabdian mulia dan jalan keberkahan, ada pula yang mengkritiknya sebagai praktik yang berpotensi melanggengkan relasi kuasa yang tidak setara, bahkan mendekati feodalisme.
Namun, jika kita menggunakan pendekatan taṣawwur, kita akan berhenti sejenak dan bertanya:
Apa yang dimaksud dengan khidmah? Apakah semua bentuk pelayanan santri kepada kiai atau pesantren termasuk dalam kategori yang sama? Di mana batas antara pengabdian yang edukatif dan praktik yang eksploitatif?
Bagaimana konteks budaya, tradisi, dan struktur sosial pesantren membentuk praktik tersebut?
Baru setelah itu, kita masuk ke taṣdīq: Apakah praktik khidmah ini baik?
Dalam kondisi apa ia menjadi sarana pendidikan akhlak dan pembentukan karakter?
Dalam situasi apa ia justru berpotensi melahirkan ketimpangan relasi dan mengarah pada praktik feodalisme?
Dengan cara ini, penilaian tidak lagi lahir dari prasangka, tetapi dari pemahaman yang lebih utuh.
Dari sini terlihat bahwa taṣawwur dan taṣdīq bukan hanya konsep abstrak dalam kitab mantiq. Keduanya sesungguhnya telah lama dipraktikkan dalam tradisi belajar santri, terutama dalam cara mereka berinteraksi dengan teks.
Dalam tradisi pesantren, taṣawwur dan taṣdīq banyak digunakan dalam memahami teks. Santri diajarkan untuk memahami makna lafaz (taṣawwur), lalu melihat hubungan antar kalimat dan menarik kesimpulan hukum (taṣdīq).
Pola ini juga bisa diterapkan dalam membaca dunia.
Ketika menghadapi fenomena sosial, misalnya perubahan pola pengasuhan anak, dinamika relasi gender, atau bahkan kebijakan pemerintah kita bisa bertanya:
- Apa yang sebenarnya terjadi? (taṣawwur)
- Bagaimana saya menilai hal ini? (taṣdīq)
Dua pertanyaan sederhana yang kerap terlewatkan.
Menariknya, pola berpikir semacam ini tidak hanya membentuk cara seseorang memahami objek di luar dirinya, tetapi juga membentuk sikap batin dalam menghadapi ketidakpastian. Dari sinilah taṣawwur dan taṣdīq juga mengajarkan kita untuk hidup di antara dua hal: kepastian dan keraguan.
Taṣawwur membuka ruang bagi keraguan, karena kita menyadari bahwa pemahaman kita mungkin belum lengkap. Sementara taṣdīq mendorong kita untuk tetap mengambil sikap.
Santri dilatih untuk menyeimbangkan keduanya. Tidak terlalu cepat yakin, tapi juga tidak terus-menerus ragu. Tidak mudah menghakimi, tapi juga tidak kehilangan prinsip.
Penutup
Di tengah dunia yang serba cepat dan bising, cara berpikir santri mungkin terlihat lambat. Terlalu banyak bertanya, terlalu hati-hati dalam menilai.
Taṣawwur mengajarkan kita untuk memahami sebelum menilai. Taṣdīq mengajarkan kita untuk menilai dengan dasar. Keduanya menjadi semacam rem agar kita tidak tergelincir dalam kesimpulan yang terlalu terburu-buru.
Mungkin kita tidak bisa memperlambat arus informasi. Tapi kita bisa memilih untuk tidak hanyut di dalamnya.
Sebagai pendidik kami berharap, mantiq tidak lagi sekadar pelajaran di kelas, tapi menjadi pedoman hidup yang mengiring para pemegangnya terhadap kehati-hatian dan kebenaran dalam bersikap sesuai dengan skema logika yang mumpuni dan bertanggungjawab.
[1] Abd al-Rahman al-Akhdari. Sullam al-Munawraq. Dalam Majmū‘ Murawnaq. Taḥqīq Mahir Muhammad Adnan Osman. Beirut: Dār Taḥqīq al-Kitāb, 2020. Hal. 18, bait 19.
[2] Abd al-Rahman al-Akhdari… Hal. 18. Bait 19.
[3] Ahmad bin Abdul Mun‘im al-Damanhuri. Iḍāḥ al-Mubham min Ma‘ānī al-Sullam. Cairo: Dār al-Baṣāʾir, 2014. Hal 57.
[4] Idrāku an-nisbati al-kalāmiyyati bi qaṭ‘i an-naẓar, menangkap hubungan kebahasaan (hubungan dalam susunan kalimat) dengan mengabaikan penilaian terhadapnya. Baca: Ibrahim al-Bajuri. Ḥāsyiyah al-Shaykh Ibrāhīm al-Bājūrī ‘alā Matan Sullam al-Munawraq fī ‘Ilm al-Manṭiq. Cairo: Dār al-Salām, 2011. Hal 85.
[5] Shihab al-Din Ahmad bin Abd al-Fattah al-Malawi al-Azhari. Al-Sharḥ al-Kabīr ‘alā Sullam al-Munawraq fī ‘Ilm al-Manṭiq. Kuwait City: Dār al-Ḍiyāʾ, 1159 H. Hal. 139.
[6] Ahmad bin Abdul Mun‘im al-Damanhuri… Hal. 58
[7] Ibrahim al-Bajuri… Hal. 85












