Mantiq dan Kembalinya Etika Berpikir

Oleh : Layyinah Ch

Di ruang publik hari ini, orang bisa berbicara panjang tanpa sempat berpikir tuntas. Kesimpulan lahir lebih cepat daripada pemahaman. Hal ini semakin terlihat saat kami mengadakan ruang diskusi di kelas-kelas kuliah, banyak dari mahasiswa/i yang mampu menemukan jawaban pertanyaan secara cepat, namun tergagap saat diminta menjelaskan tanpa melihat teks di layar handphone mereka. Klaim mendahului lagika. Banyak persoalan yang rumit disederhanakan agar muat dalam satu unggahan media sosial. Di tengah situasi ini, saya ingin mencoba menggeser paradigma mantiq yang sering dianggap tidak relevan, terlalu abstrak, terlalu “akademik”, bahkan terlalu jauh dari kehidupan. Bukan semata sebagai alat berpikir, melainkan sebagai etika berpikir.

Dalam kitab-kitab dasar mantiq, definisinya nyaris selalu seragam, yang di sampaikan dalam Kitab Isāghūjī, yang ditulis oleh imam al-Abharī, misalnya. dikatakan bahwa, “Mantiq adalah alat berpikir yang bersifat normatif; dengan menjaganya, akal terlindungi dari kesalahan dalam berpikir.”

Kata kuncinya bukan pada “alat”, tetapi pada “menjaga”, “melindungi. Artinya, mantiq tidak bekerja setelah pikiran kacau, tetapi mencegah kekacauan berfikir sejak awal. Ia bukan pemadam kebakaran debat, melainkan sistem pencegahnya.

Sebagai guru mantiq, saya sering mendapati jarak emosional antara pelajaran ini dan para murid. Mantiq dianggap kaku, penuh istilah, dan tidak bersentuhan dengan hidup. Karena itu, di beberapa kesempatan, saya sengaja mengontekstualisasikannya dengan membawanya ke percakapan sehari-hari, ke cara orang menyimpulkan berita, menilai manusia, dan merespons perbedaan. Dari situlah tampak jelas bagi saya bahwa masalah utama kita bukan tidak bisa berpikir, tapi tidak beradab dalam berpikir.

Kitab Sullam al-Munāwraq mendefinisikan berpikir sebagai “upaya menata hal-hal yang sudah diketahui untuk sampai pada yang belum diketahui.

Berpikir, menurut mantiq, menuntut tartīb (ketertiban). Dari sini lahir akhlak intelektual yang kerap kita abaikan.

Pertama, tidak melompat pada kesimpulan. Kesalahan paling umum yang kita hadapi hari ini adalah loncatan logika. Baru satu data, satu pengalaman, atau satu potongan pernyataan, langsung ditarik kesimpulan besar. Dalam mantiq, ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi kegagalan menjaga urutan berpikir. Mantiq membedakan dengan tegas antara tasawwur (memahami konsep) dan tasdīq (menetapkan kebenaran). Banyak orang menetapkan sebelum memahami. kalau ditelaah kembali sikap ini bukanlah keberanian berpikir, melainkan kecerobohan.

Kedua, tidak menuduh tanpa istidlāl yang sah. Menuduh tak ubahnya dengan kesimpulan malas yang enggan melalui proses berpikir. Dalam pembahasan istidlāl, mantiq menuntut kejelasan premis dan sahnya relasi antar-premis. Tuduhan yang lahir dari prasangka, emosi, atau kepingan informasi bukan hanya cacat logika, tapi juga cacat etika. Ia mengganti argumentasi dengan kecurigaan. Mantiq, dalam hal ini, mengajarkan keadilan sebelum keberpihakan.

Ketiga, tidak menyederhanakan dengan merusak struktur logika. Tidak semua persoalan bisa direduksi menjadi sebab tunggal. Kitab mantiq mengajarkan ragam proposisi dan kompleksitas qadhiyyah. Ketika realitas dipaksa menjadi hitam-putih demi kenyamanan berpikir, yang rusak bukan hanya analisis, tetapi kebenaran itu sendiri. Etika mantiq menuntut kita untuk mengakui kompleksitas, bukan berdasarkan popularitas premis.

Ironisnya, di era literasi tinggi, etika berpikir justru merosot. Orang lebih takut terlihat lambat berpikir daripada salah berpikir. Dalam ilmu mantiq tidak  mengajarkan kita paling cepat berpikir, melainkan mampu berpikir secara tertib dan sistematis.

Mantiq juga tidak menjanjikan kita selalu benar. Ia hanya menjanjikan untuk tidak ceroboh dan tergesa-gesa dalam menilai manusia dan realitas. Tentu saja hal itu cukup langka, mengingat kita hidup tengah dunia yang gaduh dan serba instan. Mungkin tidak semua orang perlu belajar mantiq sebagai mata pelajaran. Tetapi setiap orang yang ingin adil dalam berpikir, jujur dalam menilai, dan bertanggung jawab dalam berbicara, sesungguhnya sedang membutuhkan mantiq sebagai modal akhlak intelektual.

Wallahu A’lam..

Daftar Rujukan:

  1. al-Abharī, Atsīr al-Dīn. Isāghūjī fī al-Manṭiq. Dalam: Majmū‘at al-Manṭiq. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tanpa tahun.
  2. al-Akhdarī, ‘Abd al-Raḥmān. Sullam al-Munāwraq fī ‘Ilm al-Manṭiq. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tanpa tahun.
  3. al-Taftāzānī, Sa‘d al-Dīn. Tahdhīb al-Manṭiq wa al-Kalām. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2004.
  4. al-Qazwīnī, Najm al-Dīn al-Kātibī. al-Risālah al-Shamsiyyah fī al-Manṭiq. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tanpa tahun.

Share this article